Tamansurga.site - Bandung, Dalam ajaran Islam, menuntut ilmu dianggap sebagai salah
satu kewajiban yang sangat penting bagi setiap Muslim. Konsep ilmu dalam Islam
tidak hanya pada pemahaman agama, tetapi juga mencakup berbagai domain pengetahuan
lainnya seperti science dan teknologi. Dengan kata lain, Islam mendorong
umatnya untuk tidak hanya pasif atau sekadar bereaksi terhadap perkembangan
teknologi dan pengetahuan baru, tetapi juga untuk terlibat secara aktif dalam
proses pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk science dan
teknologi.
Ayat pertama yang turun kepada Nabi Muhammad SAW adalah
‘Iqra’ atau ‘bacalah’, sebuah kata yang menekankan pentingnya aktivitas membaca
dan belajar di dalam Islam. Ini menunjukkan bahwa sejak awal, Islam telah
menekankan pentingnya pengetahuan dan pembelajaran. Dalam Al-Quran, terdapat
setidaknya 800 ayat yang membahas tentang alam, science, dan fenomena ilmiah,
yang menunjukkan bahwa Islam tidak memisahkan antara ilmu agama dan apa yang biasa
disebut beberapa orang ‘ilmu duniawi’. Saya pribadi tidak mengerti apa yang
dimaksud ilmu duniawi karena bagi saya segala ilmu bisa di niatkan untuk
kecemerlangan Islam dan bisa jadi jalan untuk menuju ridho Allah.
Sejarah juga mencatat bahwa keterlibatan umat Islam dengan
science dan teknologi bukanlah sesuatu yang baru. Pada abad pertengahan, Islam
mencapai puncak perkembangan ilmu pengetahuan, dan banyak ilmuwan Muslim yang
berkontribusi besar dalam berbagai bidang ilmu. Oleh karena itu, umat Islam
tidak hanya diharapkan untuk menggunakan teknologi dan pengetahuan baru, tetapi
juga untuk berkontribusi dalam pengembangannya.
Pandangan Islam terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi
sangat positif. Islam tidak menganggap sains dan teknologi bertentangan dengan
ajarannya. Sebaliknya, Islam menganggap teknologi sebagai bagian dari ayat-ayat
Allah SWT yang harus digali dan dipahami. Umat Islam diharapkan untuk
menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia dan
untuk menghindari kerusakan.
Namun, penting untuk diingat bahwa dalam menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi, seorang Muslim harus tetap berpegang pada nilai-nilai Islam dan tidak menggunakan pengetahuan tersebut untuk tujuan yang haram. Segala sesuatu dalam Islam pada dasarnya adalah mubah (diperbolehkan) kecuali ada dalil yang tegas yang mengharamkannya. Oleh karena itu, ketika berbicara tentang ‘haram’, kita harus berhati-hati dan tidak mengharamkan sesuatu tanpa dasar yang jelas dari syariat Islam.
Dengan demikian, menuntut ilmu dalam Islam bukan hanya
kewajiban, tetapi juga sarana untuk berkontribusi dalam pengembangan science
dan teknologi. Umat Islam harus proaktif dalam mengejar pengetahuan dan
menggunakan pengetahuan tersebut untuk kebaikan, Semoga kita semua dapat meraih
kebaikan dan berkontribusi dalam kemajuan ilmu pengetahuan.
Penulis : Mustopa Jamal, Mahasiswa KPI UIN Bandung
0 komentar:
Posting Komentar