Kamis, 02 Mei 2024

Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Islam

Tamansurga.site - Bandung, Dalam ajaran Islam, menuntut ilmu dianggap sebagai salah satu kewajiban yang sangat penting bagi setiap Muslim. Konsep ilmu dalam Islam tidak hanya pada pemahaman agama, tetapi juga mencakup berbagai domain pengetahuan lainnya seperti science dan teknologi. Dengan kata lain, Islam mendorong umatnya untuk tidak hanya pasif atau sekadar bereaksi terhadap perkembangan teknologi dan pengetahuan baru, tetapi juga untuk terlibat secara aktif dalam proses pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, termasuk science dan teknologi.

Ayat pertama yang turun kepada Nabi Muhammad SAW adalah ‘Iqra’ atau ‘bacalah’, sebuah kata yang menekankan pentingnya aktivitas membaca dan belajar di dalam Islam. Ini menunjukkan bahwa sejak awal, Islam telah menekankan pentingnya pengetahuan dan pembelajaran. Dalam Al-Quran, terdapat setidaknya 800 ayat yang membahas tentang alam, science, dan fenomena ilmiah, yang menunjukkan bahwa Islam tidak memisahkan antara ilmu agama dan apa yang biasa disebut beberapa orang ‘ilmu duniawi’. Saya pribadi tidak mengerti apa yang dimaksud ilmu duniawi karena bagi saya segala ilmu bisa di niatkan untuk kecemerlangan Islam dan bisa jadi jalan untuk menuju ridho Allah.

Sejarah juga mencatat bahwa keterlibatan umat Islam dengan science dan teknologi bukanlah sesuatu yang baru. Pada abad pertengahan, Islam mencapai puncak perkembangan ilmu pengetahuan, dan banyak ilmuwan Muslim yang berkontribusi besar dalam berbagai bidang ilmu. Oleh karena itu, umat Islam tidak hanya diharapkan untuk menggunakan teknologi dan pengetahuan baru, tetapi juga untuk berkontribusi dalam pengembangannya.

Pandangan Islam terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi sangat positif. Islam tidak menganggap sains dan teknologi bertentangan dengan ajarannya. Sebaliknya, Islam menganggap teknologi sebagai bagian dari ayat-ayat Allah SWT yang harus digali dan dipahami. Umat Islam diharapkan untuk menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia dan untuk menghindari kerusakan.

Namun, penting untuk diingat bahwa dalam menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi, seorang Muslim harus tetap berpegang pada nilai-nilai Islam dan tidak menggunakan pengetahuan tersebut untuk tujuan yang haram. Segala sesuatu dalam Islam pada dasarnya adalah mubah (diperbolehkan) kecuali ada dalil yang tegas yang mengharamkannya. Oleh karena itu, ketika berbicara tentang ‘haram’, kita harus berhati-hati dan tidak mengharamkan sesuatu tanpa dasar yang jelas dari syariat Islam.

Dengan demikian, menuntut ilmu dalam Islam bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana untuk berkontribusi dalam pengembangan science dan teknologi. Umat Islam harus proaktif dalam mengejar pengetahuan dan menggunakan pengetahuan tersebut untuk kebaikan, Semoga kita semua dapat meraih kebaikan dan berkontribusi dalam kemajuan ilmu pengetahuan.

Penulis : Mustopa Jamal, Mahasiswa KPI UIN Bandung

0 komentar:

Posting Komentar